Perbedaan Investasi Saham dan Reksadana yang Perlu Diketahui

Bru
Selasa, 05 Agustus 2025 | 09:16:04 WIB
perbedaan investasi saham dan reksadana

Perbedaan investasi saham dan reksadana jadi topik menarik seiring tumbuhnya kesadaran pentingnya pengelolaan keuangan yang baik.

Dalam beberapa tahun terakhir, dunia menghadapi perubahan besar yang berdampak langsung terhadap kondisi ekonomi global maupun nasional. 

Salah satu bukti nyata dari dinamika tersebut adalah pernyataan IMF pada Maret 2020, yang menyampaikan bahwa krisis kesehatan telah berkembang menjadi krisis ekonomi.

Dampak besar terhadap perekonomian juga terlihat dari hasil survei Global Entrepreneurship Monitor tahun 2020, di mana 80 persen responden Indonesia berusia 18 hingga 64 tahun mengaku mengalami penurunan pendapatan keluarga. 

Realitas ini memperlihatkan bahwa di tengah ketidakpastian, penting bagi seseorang untuk memiliki cadangan dana seperti tabungan, dana darurat, atau bahkan bentuk investasi lain yang bisa memberikan perlindungan ekonomi jangka pendek maupun panjang.

Maka dari itu, investasi mulai dilihat bukan sekadar gaya hidup, melainkan sebagai kebutuhan esensial. 

Topik tentang investasi pun kini banyak dibahas di berbagai media sosial, menunjukkan betapa pentingnya pemahaman masyarakat akan instrumen keuangan yang tersedia. 

Dua jenis instrumen investasi yang sering dibandingkan adalah saham dan reksadana. Kedua pilihan ini masing-masing memiliki karakteristik tersendiri dan bisa disesuaikan dengan tujuan serta profil risiko tiap individu.

Sebelum memulai langkah berinvestasi, penting untuk memahami secara menyeluruh mengenai perbedaan investasi saham dan reksadana agar dapat menentukan pilihan terbaik sesuai kondisi dan kebutuhan finansial pribadi.

Pengertian Saham dan Reksadana

Menurut Budi Rahardjo dalam bukunya Jeli Investasi Saham ala Warren Buffet, saham merupakan dokumen yang menjadi bukti seseorang memiliki bagian dalam sebuah entitas usaha. 

Di sisi lain, William Hartanto dalam The Tao of Bandarmology menyebutkan bahwa saham adalah bentuk kepemilikan pada sebuah badan usaha, namun tanpa adanya tanggung jawab langsung dari pemegang saham terhadap perusahaan tersebut. 

Berdasarkan penjelasan ini, ketika seseorang membeli saham, maka ia otomatis memiliki sebagian kepemilikan perusahaan.

Sementara itu, Belvin Tannadi dalam karya Ilmu Saham: Pengenalan Analisis Teknikal menguraikan bahwa memiliki saham berarti turut memiliki bagian dari keseluruhan aset perusahaan, mulai dari kekayaan bersih, pendapatan perusahaan, hingga utang-utang yang dimilikinya.

Namun, kepemilikan tersebut tidak mencakup seluruh bagian dari perusahaan, melainkan sesuai dengan besaran saham yang dimiliki. 

Misalnya, seseorang yang memegang lima persen saham pada perusahaan seperti Google hanya memiliki hak atas lima persen dari total nilai perusahaan tersebut. 

Keuntungan dari kepemilikan saham biasanya diberikan dalam bentuk dividen, yakni bagian dari laba perusahaan yang ditentukan besarannya oleh dewan direksi dan dibagikan dalam rapat khusus bagi para pemegang saham.

Selain memperoleh dividen, para investor yang memiliki saham juga memiliki hak untuk menghadiri pertemuan tahunan pemilik saham atau RUPS. Acara ini merupakan forum resmi untuk mendiskusikan berbagai aspek kinerja dan arah perusahaan. 

Dalam kondisi tertentu, rapat luar biasa bisa digelar untuk menangani isu mendesak yang memerlukan keputusan bersama. 

Jika dalam rapat tersebut perlu dilakukan voting, maka jumlah suara yang dimiliki seseorang disesuaikan dengan seberapa banyak lembar saham yang ia punya.

Perlu diketahui bahwa tidak semua entitas bisnis menjual sahamnya. Saham hanya tersedia pada perusahaan yang telah terbuka bagi publik atau dikenal dengan istilah go public. 

Biasanya, perusahaan yang memilih menjadi terbuka melakukannya untuk mendapatkan pendanaan tambahan dari masyarakat lewat pasar modal.

Bagi perusahaan itu sendiri, saham adalah salah satu cara untuk mengakses sumber dana jangka panjang. 

Misalnya, jika sebuah perusahaan membutuhkan dana untuk memperluas usahanya, maka mereka dapat melepas sebagian asetnya dalam bentuk saham untuk dijual kepada masyarakat. 

Dengan begitu, mereka mendapatkan dana yang kemudian akan dibalas kepada para investor dalam bentuk keuntungan atau pembayaran lainnya.

Berbeda dengan saham, instrumen lain dalam dunia investasi adalah reksa dana. Berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Pasar Modal Nomor 8 Tahun 1995, reksa dana merupakan sarana untuk mengumpulkan dana dari masyarakat yang kemudian dialokasikan dalam bentuk investasi portofolio oleh seorang profesional di bidang keuangan bernama Manajer Investasi. 

Menurut Rudiyanto dalam buku Reksa Dana: Pahami, Nikmati, reksa dana adalah produk finansial yang termasuk dalam lingkup pasar modal dan berada di bawah pengawasan otoritas pengatur keuangan.

Secara sederhana, ketika seseorang mengalokasikan dananya dalam bentuk reksa dana, maka dana tersebut akan dikelola oleh profesional dan ditempatkan pada berbagai instrumen seperti surat utang, saham, atau efek lainnya. 

Dana yang dihimpun ini bukan berasal dari satu individu saja, melainkan dikumpulkan dari berbagai investor yang mempercayakan dananya untuk dikelola secara kolektif.

Pengelolaan reksa dana tidak dilakukan langsung oleh pemilik modal, melainkan oleh lembaga pengelola keuangan yang disebut Manajer Investasi, yang terdiri dari individu-individu profesional disebut Wakil Manajer Investasi. 

Seluruh aktivitas pengelolaan ini diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang memastikan bahwa proses pengumpulan dan pengelolaan dana berjalan sesuai dengan ketentuan dan prinsip kehati-hatian.

Untuk dapat menjalankan tugasnya, baik Manajer maupun Wakil Manajer Investasi harus memperoleh lisensi resmi dari OJK, yang hanya diberikan setelah mereka lulus uji kelayakan dan integritas. 

Tujuan dari pengawasan ini adalah untuk memastikan bahwa proses investasi yang melibatkan reksa dana dilakukan secara transparan, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Perbedaan Investasi Saham dan Reksadana

Dengan melihat perbedaan investasi saham dan reksadana, setiap orang dapat menyesuaikan pilihannya berdasarkan tujuan finansial dan tingkat kenyamanan terhadap risiko yang mungkin terjadi. Berikut ini perbedaannya:

Risiko dan Imbal Hasil

Setiap bentuk penanaman modal memiliki keterkaitan antara tingkat risiko dan hasil yang diperoleh. Instrumen seperti reksa dana umumnya memiliki tingkat risiko yang relatif rendah, sehingga potensi keuntungan yang didapat juga cenderung kecil.

Karakteristik ini berbeda dengan instrumen saham yang mampu memberikan keuntungan yang tinggi ketika berada pada kondisi pasar yang baik. Namun, di balik peluang tersebut, terdapat risiko besar yang menyertainya. 

Karena sifatnya yang penuh ketidakpastian, saham masuk dalam kategori investasi berisiko tinggi. Tidak sedikit individu yang mengalami kemunduran kondisi finansial akibat kerugian besar saat bertransaksi di pasar saham.

Waktu Pencairan Dana

Dalam hal fleksibilitas waktu, saham memiliki keunggulan karena tidak membutuhkan jangka waktu panjang untuk mencairkan dana. 

Pemegang saham bisa sewaktu-waktu menjual aset yang dimiliki, karena mereka mengelola sendiri transaksi investasinya tanpa perantara. 
Sebaliknya, reksa dana tergolong sebagai bentuk investasi jangka menengah hingga panjang yang pencairan dananya tidak bisa dilakukan secara instan. Umumnya, investor harus menunggu dalam hitungan tahun sejak tanggal transaksi dilakukan. 

Selain itu, proses penarikan dana dilakukan melalui pihak pengelola atau manajer investasi, sehingga waktu pencairannya lebih lama dibandingkan transaksi saham yang dilakukan secara langsung.

Jumlah Dana Awal

Untuk memulai investasi saham, dibutuhkan dana awal yang cukup besar. Calon investor biasanya harus menyiapkan setidaknya lima juta rupiah guna membuka rekening investasi. 

Sebelum mulai berinvestasi, penting untuk menghitung rasio antara penghasilan dan pengeluaran, serta memperhatikan komponen lain seperti cicilan, cadangan dana darurat, dan perlindungan asuransi. 

Sebaliknya, reksa dana memungkinkan seseorang memulai investasi dengan jumlah yang jauh lebih terjangkau, bahkan mulai dari lima puluh ribu rupiah saja. 

Hal ini menjadikannya sebagai alternatif yang menarik bagi siapa saja yang memiliki modal terbatas namun ingin mulai berinvestasi.

Jenis Aset yang Digunakan

Saham merupakan bukti kepemilikan seseorang terhadap sebagian bagian dari sebuah perusahaan. 

Berdasarkan hal ini, bentuk kekayaan yang menjadi objek dalam investasi saham mencakup berbagai elemen dalam perusahaan tersebut, seperti kekayaan bersih, keuntungan usaha, maupun kewajiban finansial yang dimiliki perusahaan.

Berbeda halnya dengan penempatan dana dalam reksa dana yang akan dialihkan ke beragam instrumen keuangan, seperti surat utang, surat berharga jangka menengah, simpanan berjangka, hingga efek-efek lainnya. 

Hasil yang diperoleh, baik itu keuntungan maupun kerugian, akan tercermin dalam perhitungan Nilai Aktiva Bersih (NAB) yang menggambarkan nilai terkini dari keseluruhan aset reksa dana.

Pihak yang Menangani Dana

Terdapat perbedaan yang mencolok dalam hal siapa yang mengatur dana di kedua bentuk investasi ini. Dalam reksa dana, pemilik dana tidak menangani langsung pengelolaannya. 

Dana yang dimiliki akan dikelola oleh tenaga profesional yang memiliki keahlian dalam bidang ini, yaitu manajer investasi (MI) serta wakil manajer investasi (WMI). 

Semua keputusan terkait strategi dan langkah investasi yang diambil dalam reksa dana akan dilakukan oleh mereka sesuai regulasi dan kebijakan yang berlaku.

Sementara itu, dana yang dialokasikan ke saham sepenuhnya dikendalikan oleh pemilik modal itu sendiri. Investor saham harus terlibat secara langsung dalam mengambil keputusan mengenai saham yang dimilikinya. 

Agar potensi imbal hasil bisa maksimal, pemilik saham harus menyediakan waktu untuk memantau perkembangan pasar saham. 

Meski pengelolaan dilakukan secara mandiri, investor tetap dapat berkonsultasi dengan pihak pialang atau bahkan mempekerjakan analis, tetapi pada akhirnya seluruh keputusan tetap berada di tangan investor itu sendiri.

Langkah-Langkah Penilaian

Menempatkan dana dalam reksa dana sering kali dianggap cocok bagi pemula atau mereka yang belum memiliki pemahaman mendalam mengenai dunia investasi. 

Hal ini disebabkan karena seluruh aktivitas yang berkaitan dengan pengelolaan reksa dana akan ditangani oleh tenaga ahli. 

Dengan demikian, pemilik dana tidak perlu repot memperhitungkan potensi hasil atau kerugian, karena mereka akan menerima laporan rutin dari manajer investasi mengenai kinerja aset yang dimiliki.

Di sisi lain, seseorang yang memilih saham sebagai instrumen penempatan dana akan menghadapi tantangan yang berbeda dalam menganalisis performa kepemilikannya. 

Sebab, posisi investor saham bersifat individu yang mengharuskan mereka mengambil seluruh keputusan sendiri, mulai dari menjual, membeli, menyimpan, hingga mencairkan saham yang dimiliki. 

Oleh karena itu, investor saham perlu memiliki pengetahuan atau belajar lebih dalam mengenai dinamika pasar modal agar dapat memperoleh hasil yang optimal dari langkah investasinya.

Pengeluaran Tambahan

Karena melibatkan tenaga profesional dalam proses pengelolaannya, penempatan dana dalam bentuk reksa dana memerlukan biaya tertentu. Biaya tersebut dapat dikenakan ketika seseorang ingin membeli atau mencairkan unit penyertaan reksa dana. 

Besarnya tarif ini bergantung pada jenis produk yang dipilih serta ketentuan yang telah ditetapkan sebelumnya oleh pengelola dana profesional.

Sebaliknya, ketika seseorang berinvestasi melalui saham, tidak terdapat potongan khusus yang diberlakukan langsung pada produk sahamnya. 

Namun, apabila investor memanfaatkan bantuan perantara seperti broker atau pialang dalam melakukan transaksi, maka akan muncul kewajiban untuk membayar sejumlah biaya jasa kepada pihak tersebut.

Kewajiban Perpajakan

Dalam hal kewajiban terhadap negara, reksa dana memiliki perlakuan yang berbeda dibandingkan dengan instrumen lainnya. Potongan pajak atas investasi ini sudah diperhitungkan ke dalam nilai total kekayaan bersihnya. 

Artinya, pemilik dana tidak dikenakan pajak secara langsung atas laba yang diperoleh. Meski demikian, pendapatan yang bersumber dari produk ini tetap wajib dicantumkan dalam laporan Surat Pemberitahuan Tahunan oleh investor yang bersangkutan.

Berbeda dengan itu, penempatan dana melalui saham dikenai dua jenis pungutan berdasarkan peraturan yang berlaku. 

Pertama, saat melakukan transaksi jual atau beli saham, investor harus membayar pajak sebesar 0,1 persen dari nilai total transaksi yang dilakukan. 

Kedua, ketika pemilik saham menerima pembagian keuntungan dari perusahaan berupa dividen, maka akan dikenakan potongan sebesar 10 persen dari nilai bruto pendapatan yang diterima.

Macam-macam Saham dan Reksadana

Saham maupun reksa dana memiliki berbagai ragam kategori. Berikut ini adalah pengelompokan berdasarkan jenisnya masing-masing:

A. Ragam Saham

Berdasarkan Status Kepemilikan

  • Jenis Saham Umum

Saham ini memberikan hak kepemilikan yang bergantung pada hasil operasional suatu perusahaan, baik dalam bentuk keuntungan maupun kerugian. Pemegang jenis ini memiliki tanggung jawab yang tidak melampaui jumlah dana yang ditanamkan. 

Apabila perusahaan mengalami kebangkrutan, pemegang saham ini menjadi pihak terakhir yang memperoleh pembagian sisa kekayaan. Akan tetapi, bila terjadi kerugian, tanggung jawab investor hanya sebatas modal yang disetorkan di awal.

  • Jenis Saham Istimewa

Saham ini merupakan perpaduan antara karakteristik saham biasa dan surat utang jangka menengah. Sebab, saham ini dapat memberikan pendapatan tetap, mirip dengan bunga dari surat utang. 

Yang membedakan saham ini dengan jenis biasa terletak pada besaran pendapatan yang diterima dan juga hak prioritasnya. Dalam proses pembubaran perusahaan, pemegang saham ini mendapatkan urutan lebih dahulu dibandingkan pemilik saham biasa.

B. Ragam Reksa Dana

  • Reksa Dana Berbasis Saham

Menurut Buddy Setianto dalam buku Berinvestasi di Reksa Dana: Mengenal Jenis, Metode Valuasi, Kinerja dan Strategi Seleksi, jenis ini mengalokasikan sedikitnya 80 persen dari portofolionya pada instrumen pasar modal berbentuk ekuitas. 

Karena menanamkan dana pada saham, produk ini berpotensi memberi imbal hasil tinggi, meski disertai risiko yang juga besar.

  • Reksa Dana Gabungan

Berdasarkan penjelasan dari Ryan Filbert Wijaya dalam buku Menjadi Kaya & Terencana dengan Reksa Dana, jenis ini menempatkan dana pada berbagai instrumen keuangan, baik saham maupun surat utang seperti obligasi atau deposito. 

Komposisinya tidak terikat pada porsi yang ditetapkan dalam jenis reksa dana lainnya, sehingga bersifat fleksibel dan tidak termasuk dalam kategori pendapatan tetap, saham murni, ataupun pasar uang.

  • Reksa Dana Pendapatan Berkala

Mengacu pada ketentuan dari Bapepam-LK, jenis ini mewajibkan alokasi minimal 80 persen dari total dana yang dikelola ke dalam instrumen berbasis utang. 

Produk ini memiliki tingkat risiko yang lebih besar daripada pasar uang, tetapi masih lebih rendah jika dibandingkan dengan reksa dana campuran atau berbasis saham.

  • Reksa Dana Pasar Uang

Produk ini mengalokasikan setidaknya 80 persen dari dananya ke dalam instrumen utang jangka pendek, dengan periode investasi yang tidak melebihi satu tahun.

Mayoritas aset ditempatkan pada instrumen yang diterbitkan oleh pemerintah, sehingga menawarkan keamanan yang lebih tinggi dan risiko kerugian yang tergolong rendah.

  • Reksa Dana Berbasis Indeks

Produk ini dirancang untuk mencerminkan kinerja indeks tertentu. Jenis ini memiliki pendekatan pengelolaan yang berbeda, karena dikelola secara pasif dan tidak membutuhkan strategi pengambilan keputusan yang kompleks oleh manajer dana, sebagaimana halnya produk reksa dana aktif.

Sebagai penutup, memahami perbedaan investasi saham dan reksadana dapat membantumu menentukan pilihan yang paling sesuai dengan tujuan keuangan dan tingkat toleransi risiko.

Terkini

Pemain Badminton Indonesia Bersiap Tampil di Hong Kong Open

Selasa, 09 September 2025 | 17:10:20 WIB

Real Madrid Siap Perkuat Pertahanan Jelang Musim Baru

Selasa, 09 September 2025 | 17:10:19 WIB

Barcelona Konfirmasi Rashford Akan Bertahan Sepanjang Musim

Selasa, 09 September 2025 | 17:10:18 WIB

4 Shio Besok Diprediksi Nikmati Hari dengan Energi Positif

Selasa, 09 September 2025 | 17:10:15 WIB